Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan atas kesalahan penulisan nama ayah dalam Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 12077/KLU/JS/2012, dari Achmad Faisal Husni menjadi Achmad Faisal, sebagaimana dokumen pemohon lainnya yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 1671051312810004
- Kartu Keluarga No. 3404110507190004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 05 Juli 2019
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk, setelah menerima salinan penetapan ini, membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil atas nama anak Pemohon, meskipun Akta Kelahiran tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di luar wilayah Kabupaten Sleman, dan selanjutnya melakukan perbaikan pada Akta Kelahiran dimaksud.
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini.
|