Petitum |
P R I M A I R :
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan secara sah Perubahan penulisan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: Nomor: 318/1986- yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 18 Maret 2015 yang semula tertulis YUDI HARIANTO menjadi YUDI HARINTO, sebagaimana yang tertulis pada Dokumen Pemohon lainnya, yaitu:
- Kartu Keluarga No. 3404032803190002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 04 Desember 2020,
- Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 3404032301860001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 29 Maret 2019,
- Kutipan Akta nikah Nomor: 0061/006/V/2015 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Moyudan, tertanggal 15 Mei 2015.
- Ijazah Madrasah Aliyah Nomor: MA-02/13.1/PP.01.1/232/2004 yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah, tertanggal 14 Juni 2004
- Surat Izin Mengendarai (SIM) C dengan No. 1450-8601-000696.
- Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono) |