Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
285/Pid.B/2025/PN Smn RAHAJENG DINAR, SH YUSUF NURMUIZZA NUZINRA Als. YUSUF Bin. YUZIRO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 285/Pid.B/2025/PN Smn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 09 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-3310/M.4.11/Eoh.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1RAHAJENG DINAR, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YUSUF NURMUIZZA NUZINRA Als. YUSUF Bin. YUZIRO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI D.I YOGYAKARTA

KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN

Jl. Parasamnya Beran Tridadi Sleman Telp (0274) 868535

Demi Keadilan dan Kebenaran

Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa

                                                                                                             

 

 

SURAT DAKWAAN

NOMOR : REG. PERKARA -178/Slmn/Eoh.2/06/2025

 

  1. IDENTITAS TERDAKWA :

 

 

 

Nama lengkap

 

Tempat lahir

Umur/tanggal lahir

Jenis kelamin

Kebangsaan/

Kewarganegaraan

Tempat Tinggal

 

 

 

Agama

Pekerjaan

 

:

 

:

:

:

:

 

:

 

 

 

:

:

YUSUF NURMUIZZA NUZINRA  Als. YUSUF Bin. YUZIRO.

Semarang

24 Th / 02 Desember 2001 

Laki-laki

Indonesia

 

Komp.  Puri Bintaro Hijau Blok g.1/13  Rt. 013  Rw. 012 kel. Pondok aren Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan  Prov. Banten  (KTP) atau  Kos Martaputra Bausasran Yogyakarta (Domisili)

Islam

Pelajar /Mahasiswa

 

  1. PENAHANAN :

Ditahan Oleh Penyidik Sejak

Perpanjangan Penahanan Oleh  Penuntut Umum Sejak

 

 

:

:

:

 

 

01 Mei 2025 s/d 20 2025.

21 Mei  2025 s/d 29 Juni 2025.

25 Juni 2025 s/d 14 Juli 2025.

 

  1. DAKWAAN

KESATU

               Bahwa terdakwa YUSUF NURMUIZZA NUZINRAAls. YUSUF Bin. YUZIRO pada tanggal 24 april 2025 atau setidak – tidaknya pafa bulan April Tahun 2025 atau setidak-tidkanya pada Tahun 2025 bertempat di  HeHa Forest ( PT Hutan Wisata Kaliurang) alamat Jl. Kaliurang Km. 22 Dusun banteng desa Hargobinangun kecamatan Pakem kabupaten Sleman Provinsi Yogyakarta atau setidak- setidak-tidaknya masih dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sleman. dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutan.,. Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  1. Untuk pendaftaran gelombang pertama sebanyak 50  ( lima puluh) peserta akan dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp 145.000,00 ( seratus empat puluh lima ribu rupiah ) .
  2. Untuk pendaftaran gelombang kedua ( recepack komunitas I ) sebanyak 101 ( seratus satu ) peserta akan dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp 140.000,00 ( seratus empat puluh ribu rupiah )
  3. Untuk pendaftaran gelombang ketiga ( recepack komunitas II ) sebanyak 109 ( seratus Sembilan ) dengan biaya pendaftaran sebasar Rp 150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah )
  4. Untuk Pendaftaran gelobang keempat ( racepack regular ) sebanyak  sebanyak 610 ( enam ratus sepuluh )dengan biaya pendaftaran Rp 165.000,00 ( seratus enam puluh lima ribu rupiah ).
  5. Bahwa pihak HEHA Forest akan menyediakan refresmen ( buah, infuse water, the dan snak) sebesar Rp 5000 ( lima ribu rupiah ) yang mana akan dibebankan kepada peserta ketika mendaftarkan jogja fun run 2025 dan Pihak HEHA akan mendapatkan uang untuk tiket masuk sebesar Rp 25.000 ( dua puluh lima ribu rupiah ) akan dibebankan kepada peserta ketika mendaftarkan jogja fun run 2025.
  6. Star dan finis Jogja fun run berada di HEHA Forest jalan kaliurang 22 Banteng,Hargobinangun,Pakem,sleman.
  7. Pendaftaran peserta akan menggunakan aplikasi pembayaran yang bernama KIOSTIX.
  8. Perijinan penyelengaraan even jogja fun run 2025 menjadi tanggaung jawab Terdakwa sebagai direktur Perseroan Perseorangan yang bernama PT TRIJAYA MEGAH JAYA.
  • bahwa pendaftaran peserta di buka pada hari minggu tanggal 23 februari  2025 dan di tutup pada hari sabtu tanggal 12 April 2025 dan event Joga Fun Run Festival 2025 kemudian even jogja fun run telah diselengarakan pada hari minggu tanggal 20 April 2025 jam 06.00 wib di HEHA FOREST jakal km 22 Banteng,Hargobinangun,pakem,Sleman dengan rincian peserta dan pendapatan sebagai berikut :
  1. peserta yang mendaftar sebanyak 870 ( delapan ratus tujuh puluh ) peserta yang dibagi menjadi empat gelombang dengan rincian sebagai berikut :
  • Untuk pendaftaran gelombang pertama sebanyak 50 ( lima puluh) peserta akan dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp 145.000,00 ( seratus empat puluh lima ribu rupiah ) dipotong biaya adminitrasi pembayaran KIOSTIX sebesar 3?n saya mendapatkan pemasukan sebesar Rp 7.032.500,00 ( tujuh juta tiga puluh dua ribu liam ratus rupiah ) .
  • Untuk pendaftaran gelombang kedua ( recepack komunitas I ) sebanyak 101 ( seratus satu ) peserta akan dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp 140.000,00 ( seratus empat puluh ribu rupiah ) dan mendapatkan pemasukan dari pendaftaran sebesar Rp 14.140.000,00 ( empat belas juta seratus empat puluh ribu rupiah ).
  • Untuk pendaftaran gelombang ketiga ( recepack komunitas II ) sebanyak 109 ( seratus Sembilan ) dengan biaya pendaftaran sebasar Rp 150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah ) mendapatkan pemasukan sebesar Rp 16.350.000,00 ( enam belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah )
  • Untuk Pendaftaran gelombang keempat ( racepack regular ) sebanyak  sebanyak 610 ( enam ratus sepuluh ) dengan biaya pendaftaran Rp 165.000,00 ( seratus enam puluh lima ribu rupiah ).dipotong biaya adminitrasi pembayaran KIOSTIX sebesar 3?n saya mendapatkan pemasukan sebesar 97.630.500,00 ( Sembilan puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah ) .

Dengan total pendapatan atau pemasukan dari tiket peserta mendapatkan sebesar Rp 135.153.000,00 ( seratustiga puluh lima juta seratus lima puluh tiga ribu rupiah ).

  • Bahwa peserta membayar melalui aplikasi pembayaran KIOSTIX masuk kedalam rekening KIOSTIX ketika saya meminta pencairan dari KIOSTIX mentranfer kepada penangung jawab KIOSTIX kemudian dari penangung jawab KIOSTIX ditarnfer kerekening Terdakwa.
  • Bahwa setelah even Jogja Fun Run selesai seharusnya Terdakwa membayar kepada pihak Heha Forest sesuai dengan kesepakatan yaitu Rp.26.675.000, - ( duapuluh enam juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) namun pada kenyataannya Terdakwa sama sekali tidak membayar pengeluaran dari pihak Heha Forest dan uang kegiatan Jogja Fun Run malah digunakan oleh Terdakwa untuk mencukupi kebutuhan sehari – hari.
  • Bahwa Akibat kejadian tersebut HeHa Forest mengalami kerugian berupa uang senilai Rp.26.675.000, - ( duapuluh enam juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

 --------- Perbuatan Para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 378 KUHP.--------------------------

ATAU

KEDUA

 

Bahwa terdakwa YUSUF NURMUIZZA NUZINRA Als. YUSUF Bin. YUZIRO pada tanggal 24 april 2025 atau setidak – tidaknya pafa bulan April Tahun 2025 atau setidak-tidkanya pada Tahun 2025 bertempat di  HeHa Forest ( PT Hutan Wisata Kaliurang) alamat Jl. Kaliurang Km. 22 Dusun banteng desa Hargobinangun kecamatan Pakem kabupaten Sleman Provinsi Yogyakarta atau setidak- setidak-tidaknya masih dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sleman.. memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagaian adaalh kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaaanya bukan karena kejahatan Perbuatan para terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa pada waktu dan tempat diatas Terdakwa  selaku Direktur PT TRIJAYA MEGAH JAYA memperkenalkan diri kepada pihak HEHA bahwa Terdakwa adalah pemilik Perseoran perseorangan yang bernama PT TRIJAYA MEGAH JAYA yang biasa menangani kegiatan Fun Run dan selalu berhasil sukses serta mempunyai berbagai relasi komunitas fun run, kemudian menawarkan kerja sama dengan Heha Forest untuk acara Jogja fun Run 2025 dengan Star dan finis di heha Forest dengan kesepakatan bahwa pihak HEHA Forest menyediakan refresmen (buah, infuse water, the dan snack) sebesar Rp 5000 ( lima ribu rupiah ) dan tiket masuk sebesar Rp 25.000 ( dua puluh lima ribu rupiah ) untuk setiap peserta  yang di ikuti oleh 870 peserta  total sebasar Rp. 26.100.000,- ( duapuluh enam juta seratus ribu rupiah), kemudian Terdakwa masih meminta tambahan berupa 600 ( enam ratus ) cup gelas seharga Rp 420.000,00 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah ) dan penambahan refresmen sebanyak 31 ( tiga puluh satu ) seharga Rp 155.000,00 ( seratus lima puluh lima ribu rupiah ) dengan total sebesar Rp.26.675.000, - (duapuluh enam juta enam ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah);
  • Bahwa kemudian untuk dibuat kesepakatan antara Terdakwa selaku Direktur PT TRIJAYA MEGAH JAYA dengan pihak Heha Forest yang berisi : -
  1. Untuk pendaftaran gelombang pertama sebanyak 50  ( lima puluh) peserta akan dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp 145.000,00 ( seratus empat puluh lima ribu rupiah ) .
  2. Untuk pendaftaran gelombang kedua ( recepack komunitas I ) sebanyak 101 ( seratus satu ) peserta akan dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp 140.000,00 ( seratus empat puluh ribu rupiah )
  3. Untuk pendaftaran gelombang ketiga ( recepack komunitas II ) sebanyak 109 ( seratus Sembilan ) dengan biaya pendaftaran sebasar Rp 150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah )
  4. Untuk Pendaftaran gelobang keempat ( racepack regular ) sebanyak  sebanyak 610 ( enam ratus sepuluh )dengan biaya pendaftaran Rp 165.000,00 ( seratus enam puluh lima ribu rupiah ).
  5. Bahwa pihak HEHA Forest akan menyediakan refresmen ( buah, infuse water, the dan snak) sebesar Rp 5000 ( lima ribu rupiah ) yang mana akan dibebankan kepada peserta ketika mendaftarkan jogja fun run 2025 dan Pihak HEHA akan mendapatkan uang untuk tiket masuk sebesar Rp 25.000 ( dua puluh lima ribu rupiah ) akan dibebankan kepada peserta ketika mendaftarkan jogja fun run 2025.
  6. Star dan finis Jogja fun run berada di HEHA Forest jalan kaliurang 22 Banteng,Hargobinangun,Pakem,sleman.
  7. Pendaftaran peserta akan menggunakan aplikasi pembayaran yang bernama KIOSTIX.
  8. Perijinan penyelengaraan even jogja fun run 2025 menjadi tanggaung jawab Terdakwa sebagai direktur Perseroan Perseorangan yang bernama PT TRIJAYA MEGAH JAYA.
  • bahwa pendaftaran peserta di buka pada hari minggu tanggal 23 februari  2025 dan di tutup pada hari sabtu tanggal 12 April 2025 dan event Joga Fun Run Festival 2025 kemudian even jogja fun run telah diselengarakan pada hari minggu tanggal 20 April 2025 jam 06.00 wib di HEHA FOREST jakal km 22 Banteng,Hargobinangun,pakem,Sleman dengan rincian peserta dan pendapatan sebagai berikut :
  1. peserta yang mendaftar sebanyak 870 ( delapan ratus tujuh puluh ) peserta yang dibagi menjadi empat gelombang dengan rincian sebagai berikut :
  • Untuk pendaftaran gelombang pertama sebanyak 50 ( lima puluh) peserta akan dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp 145.000,00 ( seratus empat puluh lima ribu rupiah ) dipotong biaya adminitrasi pembayaran KIOSTIX sebesar 3?n saya mendapatkan pemasukan sebesar Rp 7.032.500,00 ( tujuh juta tiga puluh dua ribu liam ratus rupiah ) .
  • Untuk pendaftaran gelombang kedua ( recepack komunitas I ) sebanyak 101 ( seratus satu ) peserta akan dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp 140.000,00 ( seratus empat puluh ribu rupiah ) dan mendapatkan pemasukan dari pendaftaran sebesar Rp 14.140.000,00 ( empat belas juta seratus empat puluh ribu rupiah ).
  • Untuk pendaftaran gelombang ketiga ( recepack komunitas II ) sebanyak 109 ( seratus Sembilan ) dengan biaya pendaftaran sebasar Rp 150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah ) mendapatkan pemasukan sebesar Rp 16.350.000,00 ( enam belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah )
  • Untuk Pendaftaran gelombang keempat ( racepack regular ) sebanyak  sebanyak 610 ( enam ratus sepuluh ) dengan biaya pendaftaran Rp 165.000,00 ( seratus enam puluh lima ribu rupiah ).dipotong biaya adminitrasi pembayaran KIOSTIX sebesar 3?n saya mendapatkan pemasukan sebesar 97.630.500,00 ( Sembilan puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah ) .

Dengan total pendapatan atau pemasukan dari tiket peserta mendapatkan sebesar Rp 135.153.000,00 ( seratustiga puluh lima juta seratus lima puluh tiga ribu rupiah ).

  • Bahwa peserta membayar melalui aplikasi pembayaran KIOSTIX masuk kedalam rekening KIOSTIX ketika saya meminta pencairan dari KIOSTIX mentranfer kepada penangung jawab KIOSTIX kemudian dari penangung jawab KIOSTIX ditarnfer kerekening Terdakwa.
  • Bahwa setelah even Jogja Fun Run selesai seharusnya Terdakwa membayar kepada pihak Heha Forest sesuai dengan kesepakatan yaitu Rp.26.675.000, - ( duapuluh enam juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) namun pada kenyataannya Terdakwa sama sekali tidak membayar pengeluaran dari pihak Heha Forest dan uang kegiatan Jogja Fun Run malah digunakan oleh Terdakwa untuk mencukupi kebutuhan sehari – hari.
  • Bahwa Akibat kejadian tersebut HeHa Forest mengalami kerugian berupa uang senilai Rp.26.675.000, - ( duapuluh enam juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

 --------- Perbuatan Para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 372 KUHP.-

 

                                               

                     Sleman, 04 Juli 2025

 PENUNTUT UMUM

 

 

 

Rahajeng Dinar Hanggarjani,S.H., M.H

       Jaksa  Pratama Nip. 198611042014032001                

 

Pihak Dipublikasikan Ya